BupatiLampung Timur Dukung Pembentukan Generasi Berkarakter di LDII. Pasir Sakti (5/8). Koordinator Wilayah (Korwil) Pasir Sakti, DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, menghelat "Festival Generus LDII", pada Minggu (31/7/2022). Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan
Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini. Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, ุงู‡ู’ุฏูู†ูŽุง ุงู„ุตู‘ูุฑูŽุงุทูŽ ุงู„ู’ู…ูุณู’ุชูŽู‚ููŠู…ูŽ 6 ุตูุฑูŽุงุทูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุฃูŽู†ู’ุนูŽู…ู’ุชูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุถููˆุจู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุง ุงู„ุถู‘ูŽุงู„ู‘ููŠู†ูŽ 7 โ€œTunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.โ€ QS. Al-Fatihah 6-7 Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Jaโ€™far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, ุตูุฑูŽุงุทูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุฃูŽู†ู’ุนูŽู…ู’ุชูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ โ€œJalan yang engkau beri nikmat pada mereka.โ€ Adh-Dhahak berkata dari Ibnu Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูุทูุนู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงู„ุฑู‘ูŽุณููˆู„ูŽ ููŽุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุฃูŽู†ู’ุนูŽู…ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ููŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ุตู‘ูุฏู‘ููŠู‚ููŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ุดู‘ูู‡ูŽุฏูŽุงุกู ูˆูŽุงู„ุตู‘ูŽุงู„ูุญููŠู†ูŽ ูˆูŽุญูŽุณูู†ูŽ ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ุฑูŽูููŠู‚ู‹ุง โ€œDan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.โ€ QS. An-Nisaโ€™ 69 Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qurโ€™an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya? Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini. Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah baca Syiโ€™ah yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi. Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syarโ€™i Al-Qurโ€™an dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Taโ€™ala berfirman, ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุนูู†ู’ุฏูŽู‡ู ุนูู„ู’ู…ู ุงู„ุณู‘ูŽุงุนูŽุฉู ูˆูŽูŠูู†ูŽุฒู‘ูู„ู ุงู„ู’ุบูŽูŠู’ุซูŽ ูˆูŽูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ู ู…ูŽุง ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุญูŽุงู…ู ูˆูŽู…ูŽุง ุชูŽุฏู’ุฑููŠ ู†ูŽูู’ุณูŒ ู…ูŽุงุฐูŽุง ุชูŽูƒู’ุณูุจู ุบูŽุฏู‹ุง ูˆูŽู…ูŽุง ุชูŽุฏู’ุฑููŠ ู†ูŽูู’ุณูŒ ุจูุฃูŽูŠู‘ู ุฃูŽุฑู’ุถู ุชูŽู…ููˆุชู ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุนูŽู„ููŠู…ูŒ ุฎูŽุจููŠุฑูŒ โ€œSesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.โ€ QS. Luqman 34. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qurโ€™an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya. Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qurโ€™an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, ุฅูู†ู‘ูŽุง ู†ูŽุญู’ู†ู ู†ูŽุฒู‘ูŽู„ู’ู†ูŽุง ุงู„ุฐู‘ููƒู’ุฑูŽ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽุง ู„ูŽู‡ู ู„ูŽุญูŽุงููุธููˆู†ูŽ โ€œSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.โ€ QS. Al-Hijr 9. Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syiโ€™ah yang berpendapat Al-Qurโ€™an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah. Kelima, melakukan penafsiran Al-Qurโ€™an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qurโ€™an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh qabil yang membunuh habil. Lalu ada Gafatar pimpinan โ€œNabi Palsuโ€ Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan โ€œyang menjaga kebersihan mental dan spiritual โ€œ. Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta. Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam sebanyak 41 orang. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qurโ€™an sudah dijelaskan, ู…ูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏูŒ ุฃูŽุจูŽุง ุฃูŽุญูŽุฏู ู…ูู†ู’ ุฑูุฌูŽุงู„ููƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู†ู’ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽุฎูŽุงุชูŽู…ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ููŠู†ูŽ โ€œMuhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.โ€ QS. Al-Ahzab 40 Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu โ€™alaihi wa sallam bersabda, ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุณูŽูŠูŽูƒููˆู†ู ููู‰ ุฃูู…ู‘ูŽุชูู‰ ุซูŽู„ุงูŽุซููˆู†ูŽ ูƒูŽุฐู‘ูŽุงุจููˆู†ูŽ ูƒูู„ู‘ูู‡ูู…ู’ ูŠูŽุฒู’ุนูู…ู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ู†ูŽุจูู‰ู‘ูŒ ูˆูŽุฃูŽู†ูŽุง ุฎูŽุงุชูŽู…ู ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ููŠู†ูŽ ู„ุงูŽ ู†ูŽุจูู‰ู‘ูŽ ุจูŽุนู’ุฏูู‰ โ€Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.โ€ HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syiโ€™ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 dua bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Taโ€™ala berfirman, ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุฃูŽูƒู’ู…ูŽู„ู’ุชู ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฏููŠู†ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุชู’ู…ูŽู…ู’ุชู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ู†ูุนู’ู…ูŽุชููŠ ูˆูŽุฑูŽุถููŠุชู ู„ูŽูƒูู…ู ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ูŽุงู…ูŽ ุฏููŠู†ู‹ุง โ€œPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu niโ€™mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.โ€ QS. Al-Maโ€™idah 3. Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syarโ€™i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syiโ€™ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya โ€œparadigma baruโ€ sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jamaโ€™ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jamaโ€™ah mereka di dalam neraka. โ€” Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter RumayshoCom
Pertamakita akan memberikan pengertian tentang apa itu LDII, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan diwilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dang fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut dalam pembangunan ๏ปฟBukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jamaโ€™ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut โ€œAjaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.โ€ Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. Menganggap kafir orang Muslim di luar jamaโ€™ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan โ€œDan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jamaโ€™ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,โ€ Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jamaโ€™ah dengan kode H/ 97, halaman 8. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Baiโ€™at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jamaโ€™ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jamaโ€™ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut baiโ€™atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Muโ€™minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. Menganggap najis Muslimin di luar jamaโ€™ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok vagina busuk. Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 dari 50 poin dalam 11 halaman โ€œDengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita maksudnya, LDII, pen.. Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.โ€ CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 dari 50 poin dalam 11 halaman. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jamaโ€™ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jamaโ€™ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafiโ€™ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. Pelarangan Islam Jamaโ€™ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djamaโ€™ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djamaโ€™ah Qurโ€™an Hadits, Islam Djamaโ€™ah, Jajasan Pendidikan Islam Djamaโ€™ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jamaโ€™ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa โ€œBeberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jamaโ€™ah.โ€ Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Maโ€™ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Maโ€™ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!โ€ Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabiโ€™ul Akhir 1427, halaman 31. Sistem Manqul LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah โ€œWaktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya ituโ€. Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jamaโ€™ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis. Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda ู†ูŽุถูŽู‘ุฑูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุงู…ู’ุฑูŽุฃู‹ ุณูŽู…ูุนูŽ ู…ูŽู‚ูŽุงู„ูŽุชููŠ ููŽูˆูŽุนูŽุงู‡ูŽุงุŒ ุซูู…ูŽู‘ ุฃูŽุฏูŽู‘ุงู‡ูŽุง ูƒูŽู…ูŽุง ุณูŽู…ูุนูŽู‡ูŽุง . Artinya โ€œSemoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya kepada orang lain sebagaimana apa yang ia dengar.โ€ Syafiโ€™i dan Baihaqi Dalam hadits ini Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya Nurhasan Ubaidah. Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya ูˆูŽุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุงุฌู’ุชูŽู†ูŽุจููˆุง ุงู„ุทูŽู‘ุงุบููˆุชูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุนู’ุจูุฏููˆู‡ูŽุง ูˆูŽุฃูŽู†ูŽุงุจููˆุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ู„ูŽู‡ูู…ู ุงู„ู’ุจูุดู’ุฑูŽู‰ ููŽุจูŽุดูู‘ุฑู’ ุนูุจูŽุงุฏู17 ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูŠูŽุณู’ุชูŽู…ูุนููˆู†ูŽ ุงู„ู’ู‚ูŽูˆู’ู„ูŽ ููŽูŠูŽุชูŽู‘ุจูุนููˆู†ูŽ ุฃูŽุญู’ุณูŽู†ูŽู‡ู ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ู‡ูŽุฏูŽุงู‡ูู…ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูˆูŽุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ู‡ูู…ู’ ุฃููˆู„ููˆ ุงู„ู’ุฃูŽู„ู’ุจูŽุงุจู18 Dan orang-orang yang menjauhi thaghut yaitu tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. QS Az-Zumar [39] 17-18 Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. Lihat Buku Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260. Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya Menganggap kafir orang Muslim di luar jamaโ€™ah LDII. Menganggap najis Muslimin di luar jamaโ€™ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok vagina busuk. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong. *** Diskrispi tentang LDII LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya. Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jamaโ€™ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/ tanggal 29 Oktober 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jamaโ€™ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis Madigol. Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam LEMKARI pada tahun 1972 tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jamaโ€™ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.. Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR. Nurhasan Ubaidah Lubis Amir Madigol bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jamaโ€™ah yaitu Baiโ€™at, Amir, Jamaโ€™ah, Taat dari seorang Jamaโ€™atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibaiโ€™at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jamaโ€™ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI jaman Bung Karno. Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI Majelis Ulama Indonesia Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini Mendagri dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia. Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267. Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando โ€œSistem Struktur Kerajaan 354โ€ณ menjadi kekuatan manqul, berupa โ€œBaiโ€™at, Jamaโ€™ah, Taโ€™atโ€ yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system โ€œTaqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.โ€ lihat situs Penyelewengan utamanya Menganggap Al-Qurโ€™an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul yang keluar dari mulut imam atau amirnya, maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut baiโ€™atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Muโ€™minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. Itulah kelompok LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jamaโ€™ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis Luar Biasa Sakeh Sawahe Akeh/sawahnya banyak dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini kakuโ€“kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. Lihat buku Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001. Modus operandinya Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar menurut mereka. Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jamaโ€™ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit. Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jamaโ€™ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jamaโ€™ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh โ€œtidak taat amirโ€, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi. Kasus tahun 2002/2003 disebut kasus Maryoso ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004 Lihat pula tulisan yang dikutip oleh dengan judul Keluar dari Kubangan Sesat Jamaah Galipat Burengan Kediri Carakalian menemukan Madjid LDII terdekat mau di manapun kalian berada di Indonesia.AYOOK NGAJIK SMOGA MENAMBAH KEFAHAMAN KITA SODARA SEIMAN SMUA.Alhamdulil
Pertama kita akan memberikan pengertian tentang apa itu LDII, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan diwilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dang fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan pancasila, yang diridhoi Alloh Subhanallohu Wata' dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist menggunakan metode ilmu manqul guru nya berguru dan disampaikan kepada murid yang juga lagi berguru. kalau anda tidak sepaham atau tidak sama metode dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist dipersilahkan, silahkan anda belajar dengan metode yang cocok dengan diri anda sendiri. Tapi bagi penulis buku yang sedang dalam mencari makan dan penghasilan dari cara menulis dan menerbitkan buku, menjelekkan bahwa metode yang dilakukan LDII sesat dan menyesatkan, padahal dirinya menulis buku tadi untuk jalan mencari makan, dapat duit, fulus, bisa beli mobil, dan bisa menasehati semua warganya sesuai dengan tingkat usia atau umurnya atau tingkat problem yang mnyertainya, dengan pola yang tertib, sistematis, terjadwal, dan terencana untuk menjaga dari hal yang dilarang agama dan menyangatkan untuk mengamalkan dari hal yang duanjurkan oleh agama, itu esensinya. Ukhuwah diantara warga LDII sangat kuat karena saling menasehati untuk saling bantu membantu kerjasama yang baik agar kehidupan didunia mulia, lancar, dan sukses. LDII sama sekali tidak pernah menjelekkan ormas lain kecuali memang pihak yang bertentangan dan ingin menjatuhkan LDII, namun LDII mengajak seluruh warganya untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat, baik dengan sesama anggota warga LDII, baik dengan warga sekitarnya ataupun degan unsur pemerintahan sebagai pengatur negara. Tetapi tetap saja ada pihak lain yang tidak senang kepada LDII dikatakan sebagai aliran yang bersifat eksklusif. Ciri-ciri LDII dalam melaksanakan ibadah keagamaan berusaha disesuaikan dengan praktek/amalan ibadah yang sudah dicontohkan oleh baginda Rosululloh SAW dan para sahabat yang sudah mendapat petunjuk. LDII tidak pernah memposting sesuatu yang menjelekkan atau sekalipun menyindir ormas lain, kecuali terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hanya ingin memojokkan LDII. Kami berupaya memebrikan tabayyun terhadap steatment beberapa orang yang mengetasnamakan mantan LDII dan beberapa orang yang terlanjur termakan isyu , yang akhirnya begitu tendensius membuat berita miring berisi fitnah-fitnahan, seolah-olah warga LDII begini.....begini... ada apa dengan mereka LDII. Kabar sepihak tersebut, ironisnya banyak yang menelannya mentah-mentah dan kemudian menebarkannya atau memuat berita fitnahan tersebut di beberapa blog/media lainnya dengan tidak melakukan cek and ricek terhadap kebenaran informasi tersebut. Sejatinya, hal saling menjelekkan apalagi memutar balikan fakta adalah tindakan orang-orang yang tidak memiliki wawasan kebangsaan. Disatu pihak negara kita sedang menggencarkan persatuan dan kesatuan demi utuhnya NKRI, eh ini malah menebar fitnah yang akhirnya akan memecah belah umat. Masa sih kita mau-maunya mengadu domba diri sendiri atau diadu domba oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Kita sama-sama satu nusa, satu bangsa, tuhan kita sama, nabi dan rosul kita sama, kitab kita sama yaitu Al-Quran dan Al-Hadist, ibadah haji kita ketujuan yang sama, dan mengamalkan hal yang sama yaitu ajaran Rosul dst. Kita banyak persamaan,bagaimana kalau kita cari persaam saja bukan perbedaan. Dengan segala hormat, menurut hemat kami berdebat dan bantah-bantahan masala agama, bukanlah sikap dan tindakan seorang mukmin, tentu lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Masih banyak pekerjaan rumah kita untuk sama-sama membangun umat, bangsa dan negara sesuai bidang garapan dan keahlian masing-masing. Tentu lebih indah kita rukun kompak kerjasama yang baik daripada saling menjatuhkan. Bukankah lebih baik kita tunjukkan karya nyata kita masing-masiing. Ciri Khas Dari LDII Oleh software sms kampanye
BpNurfaizi Suwandi ( Ex Kapolda DKI) pernah menjadi anggota Islam-Jama'ah ( LDII), Beliau banyak mewakafkan masjid untuk dipakai LDII. Salah satunya adalah

Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma baโ€™du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ุณูŽูŠูŽุฃู’ุชููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุณูŽู†ูŽูˆูŽุงุชูŒ ุฎูŽุฏู‘ูŽุงุนูŽุงุชูุŒ ูŠูุตูŽุฏู‘ูŽู‚ู ูููŠู‡ูŽุง ุงู„ู’ูƒูŽุงุฐูุจูุŒ ูˆูŽูŠููƒูŽุฐู‘ูŽุจู ูููŠู‡ูŽุง ุงู„ุตู‘ูŽุงุฏูู‚ูุŒ ูˆูŽูŠูุคู’ุชูŽู…ูŽู†ู ูููŠู‡ูŽุง ุงู„ู’ุฎูŽุงุฆูู†ูุŒ ูˆูŽูŠูุฎูŽูˆู‘ูŽู†ู ูููŠู‡ูŽุง ุงู„ู’ุฃูŽู…ููŠู†ูุŒ ูˆูŽูŠูŽู†ู’ุทูู‚ู ูููŠู‡ูŽุง ุงู„ุฑู‘ููˆูŽูŠู’ุจูุถูŽุฉูุŒ ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽู…ูŽุง ุงู„ุฑู‘ููˆูŽูŠู’ุจูุถูŽุฉูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ู ุงู„ุชู‘ูŽุงููู‡ู ูููŠ ุฃูŽู…ู’ุฑู ุงู„ู’ุนูŽุงู…ู‘ูŽุฉู Akan datang di tengah umat manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap jujur, orang jujur dituduh pendusta. Pengkhianat diberi amanah, orang amanah dituduh pengkhianat, dan ruwaibidhah angkat bicara. Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Apa itu Ruwaibidhah?โ€™ Jawab beliau, โ€™Orang bodoh yang berbicara masalah umat islam.โ€™ HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas. Betapa banyak kaum muslimin awam, yang saat ini menjadi mangsa berbagai aliran menyimpang. Mulai dari syiah, ahmadiyah, nabi palsu Mushodiq, tak terkecuali LDII. Hampir semua pengikutnya adalah orang awam agama, korban ideologi. Sekilas tentang LDII LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Pertama berdiri, kelompok ini bernama Darul-Hadits. Kemudian di tahun 1968, Darul Hadits dilarang dan dibubarkan oleh PAKEM Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat Jawa Timur. Setelah dibubarkan, Darul Hadis mereka ganti nama dengan Islam Jamaโ€™ah IJ. Karena menyimpang dan meresahkan masyarakat, terutama di Jakarta, secara resmi IJ dilarang di seluruh Indonesia, dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/ tanggal 29 Oktober 1971 Setelah dibubarkan, Madigol mencari taktik dengan mendekati Letjen Ali Murtopo Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus โ€“ Operasi Khusus Presiden Suharto. Padahal seperti yang kita kenal, Ali Murtopo sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo, tanggal 1 Januari 1972, IJ ganti nama Lemkariโ€™ Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam di bawah payung Golkar. Karena menyimpang dan menyusahkan masyarakat, tahun 1988, Lemkari dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, dengan SK No. 618 tahun 1988. Kemudian pada November 1990, diadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia. Mengenal Sosok Pendiri LDII, Nur Hasan Ubaidah? Nur Hasan lahir tahun 1915 di desa Bangi, Purwosari, Kediri. Pendapat lain yang mengatakan, dia lahir tahun 1908. Nama kecil Madikal atau Madigol. Pendidikan formal hanya setingkat kelas 3 SD sekarang. Pernah belajar di pondok Semelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Hingga dia belajar di pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresmo Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura. Karena ngeFans dengan gurunya, dia gunakan nama gurunya menjadi nama dirinya. Kegiatannya mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang. Lalu berangkat naik haji tahun 1929. Sepulang haji namanya diganti dengan Haji Nur Hasan. Jadilah Haji Nur Hasan Ubaidah. Sementara nama โ€™Lubisโ€™ konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa. Nur Hasan Ubaidah Belajar Hadis di Mekah? Dua Versi tentang Kegiatan Nur Hasan Ketika di Mekah, Pertama, dia berangkat naik haji ke Makkah tahun 1933, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko. Lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Nama Darul-Hadits ini yang dipakai untuk pesantrennya. Kedua, Dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933, tetapi sekitar 1937/1938 untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dia juga tidak pernah belajar di Darul-Hadits, berdasarkan keterangan oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun klarifikasi ke sana. Salah satu versi menyebutkan tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, konon menurut teman dekatnya waktu di Mekah, dia belajar perdukunan kepada orang Baduwi dari Iran, dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Nur Hasan Pulang ke Indonesia Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, hingga tahun 1951, ia memproklamirkan nama pondoknya dengan nama Darul-Hadits. Dia mengaku memiliki sanad semua kitab induk hadis. Dan hanya dia satu-satunya yang berhak diambil ilmunya oleh masyarakat. Nur Hasan meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegalโ€“Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Kemudian status imam digantikan putranya Abdu Dhahir yang di-baiโ€™at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII. Sebagai saksi bahwa putranya yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan LDII. Fatwa dan Pernyataan Sesat untuk LDII Berikut beberapa keputusan MUI dan beberapa organisasi yang menyatakan kesesatan LDII dan aliran yang memiliki ajaran serupa. 1. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut โ€œAjaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.โ€ Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. 2. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Baiโ€™at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jamaโ€™ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jamaโ€™ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut baiโ€™atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Muโ€™minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. 3. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . 4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jamaโ€™ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. 5. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jamaโ€™ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafiโ€™ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. 6. Pelarangan Islam Jamaโ€™ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djamaโ€™ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djamaโ€™ah Qurโ€™an Hadits, Islam Djamaโ€™ah, Jajasan Pendidikan Islam Djamaโ€™ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. 7. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jamaโ€™ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. 8. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa โ€œBeberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jamaโ€™ah.โ€ Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. 9. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Maโ€™ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Maโ€™ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!โ€ Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabiโ€™ul Akhir 1427, halaman 31. Simbol Lambang LDII Simbol, lambang atau nama yang biasa dipakai LDII diantaranya MADIGOL, ISLAM JAMAโ€™AH, LEMKARI, ASAD, GALIPAT, MBAHMAN, JOKAM dan 354. Referensi Bahaya Islam Jamaโ€™ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Kautsar ๐Ÿ” Hukum Wanita Berhias Bukan Untuk Suami, Nama 19 Malaikat Zabaniyah, Ketetapan Allah Tentang Jodoh Manusia, Hadits Meninggalkan Sholat, Tulisan Arab Subhanahu Wa Ta'ala Di Word, Gelang Aksesoris Pria KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28

Harga pelayanan serta kualitas kami selalu kami jaga sebaik mungkin dan InsyaAllah amanah. Sebab ini perangkat masjid yang digunakan untuk kemaslahatan bersama, tidak perlu lagi khawatir untuk menggunakan anggaran anda demi karpet masjid ini. Semoga bermanfaat. Untuk info lengkap dan pemesanan, hubungi 082281775999.
JAKARTA โ€“ Banyak selentingan kabar, warga LDII tidak sholat memang tidak mau bermakmum shalat berjamaah dengan imam yang bukan dari LDII. Mereka banyak Akting, etrus mengajak orang-orang LDII tidak saat shalat berjamaah yang bukan dari kelompoknya. Intinya mereka tidak mau sholat di masjid selain masjid LDII. Muhammad Imam An-Nasaโ€™I kepada voa-islam di Jakarta, Kamis 2/5 mengungkapkan. Mereka warga LDII memang tidak mau berjamaah atau bermakmum dengan yang bukan LDII. Kata Imam, setidaknya ada 4 cara warga LDII yang terpaksa melaksakan shalat jamaah di luar LDII. Cara pertama, diniatkan shalat sendiri meski jasadnya berjamaah. Cara kedua, shalat duluan di rumah, dan saat di masjid, mereka shalat shalat budi luhur, tanpa wudhu pun tidak masalah. Boleh dibilang ini acting mereka, seolah shalat berjamaah di luar kelompok LDII. Cara ketiga, mereka shalat berjamaah dengan jamaah di luar LDII, tapi kemudian, setelah pulang, mereka mengulang shalatnya lagi. "Dan itu sering saya praktekkan waktu masih di LDII." Cara keempat, mereka berjamaah dalam shalat berjamaah. Perlu diketahui, di masjid itu ada imamnya bukan LDII, namun warga LDII sengaja membuat aturan sendiri. Misalnya, ada empat orang LDII di masjid itu. Di shaf pertama, berdiri seorang warga LDII, lalu di shaf kedua berdiri tiga orang LDII sebagai makmumnya. Jadi, imam masjid tidak diakui karena dianggap bukan LDII. Cara-cara shalat seperti itu masih berlangsung sampai sekarang. โ€œTermasuk shalat Jumโ€™atan, mereka melakukan dua kali. Bahkan seorang karyawan dari jamaah LDII rela untuk shalat Jumat di masjid yang jauh, demi shalat di komunitasnya sendiri sesama jamaah LDII,โ€ jelas Imam. Lebih jauh Imam mengungkapkan, kenapa warga LDII memilih shalat di komunitasnya sendiri? Mereka beralasan, imamnya harus dari jamaah LDII, Khatibnya pun dari LDII, tidak ada jadwal khatib dari dari luar LDII, dengan alasan sudah ada jadwalnya. Dan, khutbahnya pun harus menggunakan bahasa Arab, karena dianggap yang paling sah. โ€œMereka lebih baik tidak shalat Jumโ€™at daripada shalat dengan kaum muslimin diluar LDII. Itulah sebabnya mereka mencari masjid yang ada logo LDII, meski jaraknya jauhbegitulah dosa besar mereka.... tetap hati-hati terhadap doa besar inisemoga jamaah yang dirintangi dihalangi dijatuhkan agar tetap dalam kungkungan jamaah LDII semoga terus sadar hingga akhirnya menuju jalan kebenaran.... orang islam banyak luas seluas bumi dalam satu imperium islam dalam bimbingan syariat Al-Qur'an Sunnah. berhentilah merintangi jamaahnya mengaji lebih luas.... LDII sekedar wadah saja PENYIMPANGAN LDII - See more at berkomentar versi Kontroversial menurut Anda quyny.